Senin, 04 Agustus 2008

BI Tengah Membentuk Tim Independen

Bank Indonesia berencana untuk membentuk tim independen guna pengkajian sertifikasi manajemen risiko bankir. Tim independen tersebut nantinya tidak akan beranggotakan pihak-pihak yang sedang bertikai (Perbanas, Ikatan Bankir Indonesia (IBI) dan Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (BSMR)) ; sesuai dengan nama dan fungsinya sebagai sebuah tim yang independen. Rencananya BI akan meminta pihak luar BI untuk menjadi anggota tim tersebut.

Alasan dari pembentukan tim independen ini adalah sebagai tidak lanjut atas sejumlah keluhan atas pelaksanaan sertifikasi manajemen risiko bagi bankir yang kebetulan saat ini dipegang oleh BSMR. Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional atau Perbanas telah melayangkan surat kepada BI yang intinya meminta agar bank sentral meninjau kembali aturan yang terkait dengan sertifikasi ini (PBI No. 7/25/PBI/2005 dan PBI No. 8/9/PBI/2006 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum). Tujuan utama dari pembentukan tim independen tersebut adalah untuk mendapatkan masukan yang jelas atas pelaksanaan sertifikasi oleh BSMR. Anggota asosiasi itu menilai elama ini setidaknya ada tiga masalah dalam pelaksanaan sertifikasi, antara lain, kerepotan mengatur waktu bagi karyawan yang mengikuti ujian sertifikasi, mahalnya biaya, dan materi ujian dan pihak-pihak yang harus mengikuti sertifikasi.

Tidak ada komentar: