Menyusul pembatalan rencana akuisisi Maybank terhadap Bank Internasional Indonesia atau BII, pemerintah melarang pembelian bank-bank BUMN untuk membeli saham bank tersebut. Selain karena tidak adanya rencana untuk menambah daftar kepemilikan bank baru dan karena saat ini bank pemerintah sudah terlalu banyak jumlahnya, pelarangan tersebut juga disebabkan oleh karena harga saham BII yang terlalu tinggi sedangkan harga saham bank-bank BUMN sendiri tidak setinggi itu. Selain itu pemerintah juga berencana membentuk holding bank BUMN.
Jumat, 01 Agustus 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar