Kamis, 31 Juli 2008

Tidak Ada SUN Dari Pemerintah

Dengan kondisi APBN-P 2008 yang masih cukup aman, pemerintah tidak akan mencari suntikan dana baru dari obligasi negara. Oleh karena itu maka untuk tahun ini pemerintah tidak menerbitkan Surat Utang Negara atau SUN.
Dijadwalkan pada 19-26 Agustus Surat Berharga Negara Syariah (SBSN) atau sukuk akan diterbitkan melalui sistem book building. Penjatahan dan penetapan harga sukuk dilaksanakan tanggal 27 Agustus dan akan resmi diterbitkan serta dilakukan pembayaran dan listing tanggal 28 Agustus. Penerbitan sukuk ini akan menggunakan aset negara senilai Rp18,3 triliun berupa tanah dan bangunan.
Rencana penerbitan sukuk ini terkait dengan sikap pemerintah yang lebih memprioritaskan penerbitan obligasi syariah berdenominasi rupiah ketimbang mata uang asing. Berkurang atau bertambahnya jumlah penerbitan selanjutnya akan mempertimbangkan permintaan sukuk di dalam negeri.

Tidak ada komentar: